Komnifo Merauke Raih Juara II Keterbukaan Informasi Publik
Merauke, InfoPublik - Komisi Informasi Publik Provinsi Papua memberikan penilaian kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merauke sebagai juara II terhadap keterbukaan informasi publik setelah Kabupaten Mimika.
‘’Jadi berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Publik Provinsi Papua, Merauke meraih juara II dalam hal keterbukaan informasi publik setelah Kabupaten Mimika,’’ kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merauke A. Vicky Imkotta, S.Sos, baru-baru ini.
Dengan predikat yang diperoleh ini, Vicky Imkotta berharap, setiap SKPD dapat menindaklanjuti tentang keterbukaan informasi publik. ’’Jadi itu hasil Rakornis PPID pengelola informasi publik se-Provinsi Papua yang digelar di bulan Pebruari lalu,’’ terangnya.
Penilaiannya, lanjut Vicky Imkotta d iantaranya, beberapa kegiatan yang dilakukan di Merauke sudah diupload ke dalam website yang ada. Selain itu juga, beberapa informasi dilakukan secara online oleh beberapa LSM dan sebagainya. ‘’Penilaian dilakukan langsung dari Komisi Informasi Publik Provinsi Papua. Ada Tim yang datang dan melakukan penilaian secara peringkatan,’’ jelasnya.
Untuk bisa meraih juara pertama, tambah Vicky Imkotta, maka yang semua layanan yang menjadi penilaian harus disiapkan. Mulai dari ruang layanan publik, kemudian SOP tentang informasi-informasi yang siap disajikan di masing-masing SKPD.
‘’Kendala kita di Merauke, ada perubahan nomenklatur tentang SKPD pada tahun lalu sehingga terjadi perubahan SK bupati yang belum selesai sampai sekarang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, bupati bisa menandatangi itu dan ditindaklanjuti dengan pelantikan dan pengukuhan pengelola informasi kabupaten Merauke dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di unit tingkat kerja,’’ harapnya. (02/McMrk/Abd/Eyv)
http://infopublik.id/read/168514/kominfo-merauke-raih-juara-ii-keterbukaan-informasi-publik.html