MUSREMBANG TINGKAT DISTRIK SOTA MERAUKE
Acara Musrembang yang berlangsung di Distrik Sota pada hari Jumat, (2/3) yang lalu, berlangsung dengan hikmat dan lancar. Acara tersebut dihadiri oleh utusan-utusan dari Kampung – Kampung yang berada di kawasan Distrik Sota dan juga dihadiri dari utusan dari Kabupaten untuk mendengarkan masukan dari peserta Musrembang yang hadir pada saat itu.
Asisten II Kabupaten Merauke, Drs. Ricky M. Teurupun, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat di kampung, itu yang harus dimasukkan dalam rancangan pembangunan tingkat Distrik dan ini merupakan hasil-hasil yang sudah didapat dari musyawarah tingkat Kampung yang sudah dimusyawarakan antara masyarakat Kampung, Bamuskam, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat juga Tokoh Agama, dan hal ini diharapkan bukan keinginan dari masyarakat kampung dan harus berdasarkan skala prioritas yang ada di kampung tersebut. Untuk itu jika program itu telah dilaksanakan, program tersebut menjadi tanggung jawab bersama baik masyarakat maupun Pemerintah. Pemerintah hanya memberikan dorongan modal dan harus dilanjutkan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada.
Musyawarah pembangunan tingkat Distrik yang dilaksanakan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah tingkat Kampung dan hasil dari semuanya ini akan dituangkan dalam bentuk RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan Daerah) Kabupaten Merauke yang ditetapkan dalam sidang DPR. Kalau sudah menjadi dokumen APBD, yang merupakan pelaksanaan pembangunan. Hal ini diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004 dan juga Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008. APBD itu ditentukan dalam akhir Tahun waktu berjalan dimulai Tanggal 1 Januari s/d 31 Desember demikian tuturnya pada acara Musrembang tingkat Distrik Sota yang berlangsung di Aula SMP Negeri 11 Sota.
0 komentar
belum ada komentar