DIKLAT SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Saat ini sedang berlangsung Pendidikan dan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, yang telah dibuka oleh Bupati Kabupaten Merauke Bapak Drs. Romanus Mbaraka, MT pada hari Senin, tanggal 5 Maret 2012 bertempat di Swissbel Hotel, yang akan dilaksanakan selama 5 hari dan penutupan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2012. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Perwakilan BPKP Provinsi Papua dan Pemerintah kabupaten Merauke melalui Inspektorat Kabupaten Merauke.
Peserta diklat sebanyak 60 orang yang dibentuk dalam 2 kelas pembelajaran dan berasal dari Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah kabupaten Merauke yang terdiri dari :
- 26 orang Pejabat Struktural Eselon II
- 26 orang Pejabat Struktural Eselon III
- 8 orang Pejabat Struktural Eselon IV
Sedangkan Instruktur/pengajar semuanya berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Papua, dengan materi yang akan disampaikan berupa gambaran umum SPIP dan 5 (lima) unsur2nya yang terdiri dari :
- Lingkungan Pengendalian
- Penilaian Resiko
- Kegiatan Pengendalian
- Informasi dan Komunikasi
- Pemantauan dan Pengendalian Intern
Pelaksanaan Diklat tersebut merupakan kelanjutan daripada kegiatan Sosialisasi SPIP yang telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Papua di Merauke beberapa waktu yang lalu sedangkan kelanjutan Diklat tersebut akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaran SPIP di Kabupaten Merauke.
Menurut Drs. Adi Prasetyo selaku Koordinator Diklat SPIP ini dilaksanakan sesuai amanah Pasal 59 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang menyatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga yang berkewajiban membina dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah disamping kewajiban-kewajiban lainnya, oleh karena itu diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap agar dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional yang dilandasi Sumber Daya Manusia yang kuat yang membentuk lingkungan pengendalian yang kuat sebagai pondasi terlaksananya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah guna mendorong terselenggaranya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik ( Good Government ).
(AA. Kominfo )
0 komentar
belum ada komentar