Satpol PP Akan Serahkan Mobil Damkar ke BPBD Merauke
Dalam waktu dekat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP Merauke, Papua, Elias Refra akan menyerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke. Segala urusan yang berkaitan dengan bencana daerah terutama kebakaran, sepenuhnya akan menjadi tangung jawab BPBD.
“Satpol PP hanya vocus pada penegakan perda dan petunjuk lain yang diperintahkan pak Bupati. Dalam waktu dekat kami akan serahkan 2 unit mobil damkar. Kita masih menunggu kelengkapan dokumen dan tempat penyimpanan mobil, kalau mereka sudah siap, kita langsung serahkan,” jelas Kasatpol PP, Elias Refra, Kamis (9/3).
Setelah diserahkan, lanjut Elias, urusan pemadaman kebakaran ketika terjadi musibah kebakaran sudah bukan urusan Satpol PP. Karena berkaitan dengan bencana adalah bagian dari tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara itu, Kepala BPBD Merauke, Sonny Betaubun mengatakan, untuk memaksimalkan fungsi dan tugas di lapangan, BPBD Merauke sudah menyiapkan tenaga untuk pemadam kebakaran sebanyak 60 personil, 45 staf dan 15 pejabat yang bertugas di Kantor BPBD Merauke.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi petugas Kantor BPBD kalau sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” tandasnya mengakhiri.(Get)
Sumber : Suara.merauke.go.id