Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas 1 Mopah Merauke, Papua menggelar rapat anggota komite penanggulangan keadaan darurat (KPKD), Kamis (27/7).
Rapat itu dalam rangka revisi dokumen rencana penanggulangan keadaan darurat Bandara Mopah Merauke. Kepala Bandara Klas I Mopah, Budi Djatmiko mengatakan, dokumen rencana penanggulangan keadaan darurat digunakan setiap instansi/unit yang terkait dalam organisasi KPKD, agar lebih mudah memahami tugas dan tanggungjawab ketika keadaan darurat.
“Anggota komite diminta melengkapi formulir, data fasilitasi bantuan medis dan bantuan pendukung lainnya, selanjutnya menyerahkan formulir yang sudah diisi sebagai data pendukung dalam dokumen komite,” katanya dalam laporannya, di Aula Bellafiesta, Kamis (27/7).
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber, Tim Direktorat Keamanan Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara dan menjelaskan tentang regulasi serta ha-hal menyangkut penanggulangan keadaan darurat agar semua bisa bersinergi.
Kegiatan ini, dilaksankan sekali dalam setahun. Tujuannya mengevaluasi apabila terjadi perubahan data dari seluruh anggota, sebab penerbangan merupakan sistem transportasi yang memerlukan jaminan keselamatan dari berbagai pihak.
“Kita harus bisa melihat apa yang harus kita utamakan, dan kita dituntut selalu sigap dan tepat dalam penanganan,” kata Sekertaris Daerah Merauke, Daniel Pauta saat membuka kegiatan.