Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2012 Harus Dilaksanakan Dengan Baik
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Merauke, I Gede Wiranineka mengatakan, realisasi penerimaan untuk pajak tahun 2011 sebanyak Rp. 493 milyar sedangkan realisasi penerimaan pajak tahun 2012 sebanyak Rp. 620 milyar jadi ada proses pertumbuhan mencapai 27 persen bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 2011 lalu, sehingga hasil pajak 2011 mendapatkan tugas untuk mengamankan 220 milyar. Untuk menjaga adanya dugaan salah penggunaan anggaran atau disebut Korupsi yang terjadi di mana-mana maka Merauke jangan ditemukan Gayus lokal di Merauke.
“Namun untuk bebas dari korupsi jika ada komitmen dan introspeksi dari kita yang selalu berbuat yang terbaik supaya untuk peningkatan mutu pelayanannya yang lebih baik dan ikhlas dalam mutu pelayanan sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI),” Kata I Gede Wiraneka kepada Wartawan di sela-sela kesibukannya, Rabu (21/3).
Menurut penilaiannya, wajib pajak sangat antusias untuk membayar pajaknya karena petugas sendiri telah melakukan kegiatan sosialisasi dilapangan sehingga penerimaan pajak mengalami peningkatan.
Sementara itu Wakil Bupati Merauke, Sunarjo, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini penerimaan pelayanan pajak yang dialami oleh Direktorat Pajak dengan beberapa kasus internal mereka yang saat ini kita sama-sama tahu dipublikasikan oleh mereka yang dicurigai di Pusat tetapi itu bukan jadi alasan .Namun itu bukan alasan yang sebenarnya bagi kita semua untuk mengoperasi dan membandingkan bahwa diinternal Direktorat pajak bagi mereka yang selama ini tidak sejalan dengan visi misi internal pajak itu sendiri. Untuk mencapai keberhasilan dalam penerimaan hasil pajak kembali pada kejujuran, keiklasan dan takut akanTuhan berarti keberhasilan itu akan tercapai.
Dengan keterbatasan manusia yang super power yang tidak pernah tidur untuk mengawasi kita semua, sebagai warga Negara yang baik dilihat dari sisi regulasi hukum termasuk di dalamnya sebagi umat yang beriman bahwa apa yang kita miliki tidak sepenuhnya menjadi milik kita bahkan itu merupakan satu titipan yang menjadi hak diterima secara tidak langsung untuk dikeluarkan untuk kaum duwafa, dan salah satu tujuan dari kewajiban yang kita tunaikan (pajak) adalah bagaimana kebersamaan serta kepedulian terhadap orang yang lebih membutuhkannya.” Saya sebagai seorang yang mengurus pemerintah mungkin masih saja kurang kesadaran yang belum saya tunaikan , untuk itu saya berpesan baik untuk PNS maupun otonom dan vertikal bahwa ada sebagian yang harus disetor oleh pengelola PPH” tegasnya.
Bahwa banyak yang belum dilaporkan sampai detik ini , untuk itu dihimbau bagi pak Sekda untuk turun secara vertical untuk kewajiban Bupati, Wakil Bupati maupun Kepala SKPD untuk melaporkan kewajiban-kewajiban yang telah di bayarkan. Yang mana dengan mitra kerja Bank Papua lewat kartu debet semua kewajiban sudah kami keluarkan tetapi itu juga butuh bukti yang harus dilaporkan antara kedua belah pihak” ungkap Wabup.
Tanpa kesadaran untuk memberi informasi maka banyak personil yang dilaporkan untuk menunaikan kewajiban itu, maka sebagai warga yang baik harus taat bijak, maka ketika ilmu itu disampaikan, disebarkan kepada orang lain tidak akan pernah kurang. “ Ilmu yang kita kembangkan ibarat pohon yang tidak henti berbuah dan jangan pernah berhenti untuk sadar menunaikan kewajiban kita khususnya di Kabupaten Merauke agar tidak ditemukan adanya pelanggaran” tungkas Wabup
0 komentar
belum ada komentar