Kapolres Merauke, Papua, AKBP Bahara Marpaung menggelar silaturahmi bersama tokoh pemuda Muslim setempat dengan tema, peran pemuda dan tokoh umat Islam dalam menjaga harmonisasi dan kebhinekaan di Merauke, Senin (18/9).
Silaturahmi ini dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi dan informasi yang baik antarsemua tokoh pemuda muslim dan pihak kepolisian, menyampaikan informasi, ketika melihat kegiatan yang melanggar hukum di wilayah Merauke.
“Kalau dilihat dengan jumlah anggota kami, tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada. Karena itu kami butuh dukungan dari para tokoh pemuda dan seluruh masyarakat,” kata kapolres.
Menurutnya, tiga fungsi kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 adalah memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat dan penegakan hukum.
Kapolres menjelaskan norma-norma yang harus dipatuhi dan diharapkan pemuda menjadi contoh kepada masyarakat luas, diantaranya norma agama menyangkut toleransi beragama, norma kesopanan atau etika sopan santun setiap hari, termasuk mengenai berita hoax dan pencemaran nama baik atau jabatan yang dilakukan di media sosial, norma kesusilaan, da norma hukum.
“Keempat norma ini kalu kita memahami dan menjalankannya dengan benar, tidak akan terjadi permasalahan di tengah masyarakat. Dengan begitu pembangun di Merauke akan berjalan lancar,” ujarnya.
Masyarakat diingatkan harus mencari kebenaran semua informasi atau berita yang diposting di medsos, tidak gampang bertindak gegabah, kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib kalau berita itu bohong dan memperkeruh suasana.