Bupati: Kami Tidak Mau, ASN Bermasalah Politik Praktis Merauke
Memasuki tahun politik Pilgub 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merauke diimbau menaati edaran Mendagri dalam menempatkan porsi pelayanan, pengayoman dan pembinaan terhadap masyarakat. Bupati Merauke, Frederikus Gebze, SE, M.Si mengatakan, ASN wajib menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan tidak terkontaminasi turut serta dalam hal-hal yang tak diindahkan yakni politik praktis.
"Sesuai UU Nomor 23, ASN dilarang politik praktis kemudian ikut serta dalam arus-arus politik. Kita tidak mau, ASN kita ada yang bermasalah hanya karena persoalan terlibat politik praktis," tegasnya usai apel bulanan KORPRI di GOR Head Sai, Rabu (9/1). Dalam arahan apel, bupati juga mengingatkan seluruh ASN dimasa pemerintahannya ini agar menjalankan tugas pokok fungsi secara optimal dan mengikuti perkembangan proses pilgub dengan baik tanpa ikut serta didalamnya. mengingat ada 7 daerah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada tahun ini. Dia meyakini, ASN Merauke sudah memahami aturan yang berlaku sehingga akan memgindahkan. "Kita akan buatkan edaran supaya menjadi perhatian kita semua. Pasti ada tindakan tegas sesuai Undang-undang, aturan akan ditindak sampai hal-hal berat jika ada yang terlibat," pungkas bupati. (HDA)