Pemerintah Naikkan BBM Non Subsidi
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (24/2/2018). Penetapan harga baru ini berlaku untuk jenis BBM non-subsidi dengan jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Seperti yang dikutip dari kompas.com kenaikan bbm non subsidi berada di kisaran Rp 300 per liter. Pertamax dari Rp 8.600 per liter kini menjadi Rp 8.900 per liter dan untuk Pertamax Turbo menjadi Rp 10.100. Kenaikan tertinggi terjadi pada jenis Dexlite, dari Rp 7.500 per liter kini menjadi Rp 8.100 per liter.
"Perubahan harga kami terapkan pada pukul 00.00 Sabtu kemarin. Ini sepenuhnya dipengaruhi harga minyak mentah dunia," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/2/2018).
untuk Pertalite tidak mengalami kenaikan, seperti yang terpantau di SPBU Jl. Parakomando, Merauke Harga Pertalite masih di Rp.7.600 per liter.
0 komentar
belum ada komentar