Menteri Susi: Moratorium dikeluarkan untuk jaga kedaulatan laut RI
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, mengatakan dengan moratorium yang dikeluarkan melarang nelayan melakukan aktivitas mencari ikan di perairan Indonesia, tidak lain untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Susi saat melakukan dialog bersama nelayan Merauke beberapa hari lalu.
“Apa yang saya lakukan tiga tahun silam, kini sudah terbukti. Stok ikan di laut dari 6,5 juta ton naik menjadi 12,5 juta ton. Terjadi kenaikan dua kali lipat,” ujarnya.
Hal lainnya, kata Menteri Susi, ekspor ikan mengalami peningkatan serta nilai tukar nelayan ikut naik. Nelayan tidak sulit lagi mencari ikan karena jumlahnya sangat banyak.
“Jika dibandingkan tiga tahun silam, kapal Indonesia tak mampu bersaing dengan kapal raksana milik negara asing,” katanya.
Pemerintah juga, demikian Menteri Susi, mengeluarkan aturan, dimana maksimal kapal tangkap yang boleh dibuat di Indonesia adalah 150 GT. Begitu juga kapal angkut 200 GT. Kapasitas kapal itu, dibatasi. Jika lebih, akan diambil tindakan tegas.
Yoseph Biluk, seorang nelayan dari Kampung Wogikel, mengaku hasil tangkapan ikan nelayan dari waktu ke waktu terus bertambah.
Hanya saja, katanya, tempat pemasaran ikan tak ada. Sehingga banyak ikan dibuang di pantai atau dikuburkan.
Sumber: http://tabloidjubi.com