Masuk SD, SMP, SMA dan SMK Bebas Biaya
Bebas biaya masuk sekolah dikhususkan bagi pendaftaran siswa baru, namun untuk memperoleh biaya dari Pemerintah Daerah itu, setiap sekolah wajib menghitung ratio siswa baru yang disesuaikan dengan daya tampung sekolah serta kebutuhannya untuk diselesaikan Pemerintah Daerah. Meskipun demikian Bupati menganjurkan agar pengacuan kebutuhan tersebut harus real dan sesuai dengan fakta yang terjadi di masing-masing sekolah.
Semua pendaftaran siswa siswi baru yang akan masuk ditingkatan kelas satu, untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK dibebaskan dari biaya pungutan. Sehingga kepada semua Kepala Sekolah, Pemerintah Daerah mengharapkan agar memberikan laporan sesuai dengan fakta dan keadaan sebenarnya.
Pembebasan biaya masuk sekolah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan dapat mendorong program wajib belajar demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di Kabupaten Merauke.