Masyarakat Merauke Diajak Partisipasi Menggunakan Hak Pilih
Merauke - Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Merauke, Papua Pastor Miller Sendok, MSC mengajak masyarakat Merauke berpartisipasi mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua pada 27 Juni 2018.
Dengan menyalurkan hak, berarti melakukan tangunggjawab yang dipercayakan Tuhan untuk membangun suatu daerah.
"Sebagai umat beriman, kita wujudkan iman kita dalam perbuatan, dengan memberi hak pilih kita di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ajak Pastor Miller.
Dikutip dari Tribunnews.com Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan warga yang memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2018 di 171 derah untuk memilih 17 Gubernur, 39 Wali kota dan 115 Bupati bertindak cermat dalam memilih calon kepada daerah. Menurut dia, para pemilih hendaknya tidak salah pilh saat pemungutan suara Pilkada serentak 2018.
“Pilih kandidat yang mau bekerja keras dan ulet mencari jalan keluar atas setiap pernasalahan daerah. Pilih pemimpin yang tampil dengan rencana-rencana yang realistis dan tidak menggerogoti APBD (Anggaran belanja dan pembangunan daerah),” Ujarnya.
Di kutip juga dari Tribunnews.com Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan hari berlangsungnya Pilkada serentak pada Rabu (27/6/2018) sebagai hari libur Nasional.
“Dengan ditetapkan menjadi libur nasional itu, seluruh masyarakat yang punya hak pilih punya kesempatan untuk datang ke TPS untuk memberikan suaranya. Ini jadi harapan baik, agar partisipasi pemilih pada Pilkada semakin meningkat”,harap Taufik.
Diketahui hari Senin (25/6/2018) Pemerintah resmi menetapkan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 sebagai libur nasional. Penetapan itu disahkan lewat keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018.
“Menetapkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagi hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” demikian bunyi penggalan Keppres tersebut.
Salah satu pertimbangannya adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Pada 27 Juni nanti.
Sumber : suaramerauke.go.id, tribunnews.com