Polres Merauke Siap Selidiki Dugaan Pungli
Kepolisian Resor Merauke akan melakukan penyelidikan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Pengadilan Negeri Merauke. Kendati demikian, Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung, SH mengatakan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan Pungli tersebut.
“Informasi dari rekan-rekan akan dicek, karena Pungli sudah tidak diperbolehkan. Kasus ini akan ditelusuri terlebih dahulu,”tutur Kapolres ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/7).
Setiap informasi, kata Kapolres akan melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan itu diperlukan guna menyerap informasi. Termasuk apakah tindakan yang dilakukan sudah melalui aturan, apakah yang diberikan, berapa jumlahnya karena semuanya harus jelas.
“Saya akan lihat dulu karena belum bisa menyatakan atau menyimpulkan ini merupakan dalam Pungli atau belum. Harus berdasarkan fakta, data, informasi dan keterangan yang akurat. Setelahnya baru dilakukan evaluasi dan analisa,” terangnya.
Bila masuk dalam ranah atau memenuhi unsur tindak pidana, maka dapat diproses. Menurutnya, semua ada aturan-aturan yang mengatur mengenai hal itu.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya berdasarkan petunjuk Pengadilan Tinggi Jayapura, terhitung Tanggal 5 Juli 2018 pengurusan surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya di Pengadilan Negeri Merauke tidak dipungut biaya apapun.
Humas Pengadilan Negeri Merauke, Rizki Yanuar, ketika dikonfimasi wartawan, Kamis (5/7) lalu mengatakan bagi Caleg yang sudah membuat surat sebelum adanya surat dari Pengadilan Tinggi Jayapura, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Merauke. Pasalnya, setiap pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 100.000 per lembar.
Disinggung mengenai pungutan yang sudah dilakukan, Ia mengatakan hal itu merupakan kebijakan dari Pengadilan Negeri Merauke. “Mengenai pengembalian biaya yang sudah dipungut dari Caleg, akan kita koordinasi lagi dengan pimpinan,” tandasnya.
0 komentar
belum ada komentar