Hasil Rapat Reformasi Birokrasi: Tunjangan PNS akan Disederhanakan
Jakarta - Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) digelar di Kantor Wapres hari ini. Salah satu yang dibahas adalah terkait penyederhanaan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
"Masalah penilaian kinerja, penempatan, masalah penggajian, itu nanti Menkeu. Intinya adalah tidak akan memperbanyak tunjangan-tunjangan itu, itu banyak banget," kata Menko Polhukam Wiranto usai rapat di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018)
"Itu akan disederhanakan sehingga gajinya firm, sederhana tapi jelas. Nominalnya belum tahu," jelasnya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain Wiranto, hadir pula di antaranya Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Sri Mulyani, dan Menpan RB Asman Abnur.
Wiranto menjelaskan, rapat hari ini hanya membahas soal usulan-usulan dan belum diputuskan mengenai eksekusinya. Nilainya nanti akan disesuaikan dengan APBN.
"Tadi Menkeu menghitung kekuatan APBN kita ini seperti apa. Naiknya berkala seperti apa, tapi tidak diputuskan, masih masukan-masukan dulu," tutur Wiranto.
"Kalau soal itu disesuaikan dengan dinamika lingkungan, tidak bisa tunjangan dipatok sekian, seumur hidup sekian. Kalau tunjangan dari dulu sampai sekarang sampai saat ini sama saja, harga-harga naik, buat apa," jelasnya.
Dikutip juga dari detik.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan wacana tersebut terkait dengan arah reformasi birokrasi ke depan. Di dalamnya juga menyinggung tunjangan PNS.
Terkait tunjangan PNS masih sebatas membahas mengenai bentuk penggajiannya secara umum. Oleh karenanya, Sri Mulyani belum mau berkomentar lebih banyak.
"Dari sisi bentuk penggajiannya. Tapi itu kan masih sangat umum. Jadi masih belum bisa dikomentari ya," lanjutnya.
Sumber : detik.com