Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur dan Wagub Hasil Pilkada 2018
Presiden Joko Widodo melantik sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu. Pelantikan berlangsung di Istana Negara disaksikan pejabat tinggi negara dan para pimpinan parpol
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Istana Merdeka.
Usai menyerahkan petikan Keppres, Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pasukan kirab. Pasukan kirab yang merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini bergerak dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Mereka membawa sejumlah alat musik marching band dan dimainkan sepanjang kirab. Jokowi dan JK berada di posisi paling depan pasukan. Sementara di belakang Jokowi dan JK, ada gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik. Mengenakan pakaian dinas lengkap putih-putih, 9 pasangan gubernur dan wagub terpilih berjalan dari luar Istana Negara menuju ruang pelantikan dikawal Paspampres.
Setiba di Istana Negara, Jokowi menyaksikan pembacaan Keppres pelantikan sembilan gubernur dan wakil gubernur. Jokowi kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para gubernur dan wakil gubernur.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wagub dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap para gubernur dan wakil gubernur secara serentak.
Sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik hari ini adalah:
- Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo- Taj Yasin.
- Gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
- Gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji-Ria Norsan.
- Gubernur dan wakil gubernur Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal.
- Gubernur dan wakil gubernur Bali, I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana.
- Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.
- Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi-Lukman Abunawas.
- Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Sumarsono
- Gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur l, Viktor Laiskodat- Josef Nae Soi.
Usai pembacaan sumpah, para gubernur dan wakil gubernur menandatangani surat keputusan presiden.
Adapun, pasangan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak 2018 ada 17 pasangan.
Mengapa yang dilantik pada hari ini hanya 9?
Dikutip dari tribunnews.com Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, alasannya karena 9 pasang kepala daerah yang dilantik pada hari ini tidak menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tahap pertama, ada sembilan pasang karena dia sudah tidak ada gugatan apa-apa lagi di MK," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Kemendagri juga merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2018 dalam empat atau lima tahap.
Kepala daerah yang masa jabatannya habis dalam waktu yang tidak terlalu jauh dikelompokkan dan pelantikannya dilakukan dalam tahapan-tahapan tersebut.
"Jadi, keserentakannya memang tidak bisa langsung bersamaan," ujar Tjahjo.
Tahap kedua rencananya dilakukan pada pertengahan September 2018, yang akan dilantik adalah kepala daerah terpilih Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara, pelantikan tahap ketiga hingga kelima rencananya akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. Salah satunya adalah kepala daerah terpilih Jawa Timur.
"Pokoknya sepanjang memenuhi persyaratan semua, ya segera dilantik supaya bisa langsung bekerja," ujar Tjahjo.(*)
Sumber : merdeka.com, tribunnews.com