Gandeng Korea, Syafruddin Ingin Rekruitmen CPNS Ditingkatkan Kualitasnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, diperlukan kebijakan yang tepat dan mengarah pada peningkatan kapasitas pengelola SDM pada instansi pusat dan daerah. Sebagai contoh, proses rekruitmen CPNS yang sudah baik harus terus ditingkatkan kualitasnya untuk memperoleh pegawai terbaik.
Hal itu dikatakannya dalam acara jamuan makan siang Minister of Personnel Management Republic of Korea, Kim Pan Suk, di Seoul, Selasa (11/09). Acara tersebut merupakan rangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Menteri PANRB Syafruddin dengan Minister of Personnel Management (MPM) of the Republic of Korea Kim Pan Suk, yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in.
Kementerian PANRB dan Ministry of Personnel Management (MPM) of the Republic of Korea memiliki tugas dan kewenangan yang kurang lebih sama, sehingga dapat saling bermitra, bertukar pengetahuan dan pengalaman untuk bersama-sama memberikan kontribusi bagi peningkatan Aparatur Sipil di negara masing-masing.
Kementerian PANRB memiliki tugas membuat kebijakan terkait 4,3 juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Kurang lebih 21 persen atau sekitar 900 ribu pegawai bekerja di kementerian dan lembaga, sementara sekitar 3,4 juta pegawai bekerja di provinsi/ kabupaten/ kota.
Syafruddin mencontohkan, dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tahun 2017 lalu, dari formasi sebanyak 37 ribu, jumlah pelamar mencapai 2,4 juta orang. Namun pelamar yang lulus dan diterima menjadi CPNS hanya sekitar 33 ribu orang.
Dikatakan, seleksi tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menciptakan proses seleksi yang transparan, obyektif dan efektif. “Meskipun sudah baik, namun demikian proses rekruitmen harus terus ditingkatkan kualitasnya untuk memperoleh pegawai terbaik yang dapat membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang semakin hari semakin kompleks dan berat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Menteri PANRB berharap MoU antara Indoesia dan Korea ini akan membuka kerja sama yang semakin produktif dalam peningkatan kualitas kebijakan di bidang manajemen sumber daya manusia, khususnya aparatur sipil negara pada kedua negara. “Saya berharap pihak MPM dapat menjadi partner yang membantu memberikan masukan melalui kerja sama yang kita lakukan. Saya akan mendorong agar MoU yang telah ditandatangani segera diimplementasikan dalam aktivitas-aktivitas nyata,” imbuhnya.
Dijelaskan, Indonesia ingin belajar dari pengalaman pemerintah Korea Selatan dalam sektor kebijakan SDM. Di pihak lain, pengalaman Indonesia diharapkan dapat menjadi pengetahuan bagi Pemerintah Korea Selatan. Melalui MoU diharapkan menjadi sebuah potensi yang baik untuk dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata, terutama terkait dengan substansi dalam MoU.
Adapun poin penandatanganan kerjasama yakni perekrutan aparatur sipil negara, pengembangan kapasitas sumberdaya manusia, peningkatan manajemen kinerja dan budaya kinerja, peningkatan kualitas manajemen talenta nasional, reformasi sistem gaji, tunjangan, dan pensiun.
Menteri juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya menjalin kerja sama yang baik dengan KOICA Jakarta Office dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. “Semoga MoU kita dapat semakin meningkatkan kerja sama yang baik ini,” pungkasnya.
Sementara itu Minister of Personnel Management (MPM) of the Republic of Korea, Kim Pan Suk mengatakan bahwa MoU dapat memperkuat kerja sama yang telah dirintis selama ini. Oleh sebab itu dirinya mendorong usulan pelatihan peningkatan kapasitas kebijakan bidang SDM Aparatur agar segera diajukan. Ia pun menyarankan agar Kementerian PANRB juga menyertakan SDM dari kementerian lain untuk turut mendapatkan kesempatan peningkatan kualitas.
Pada kesempatan tersebut Kim Pan Suk menyerahkan Buku 2017 Annual Report dan Public Human Resources Management at a Glance 2018 kepada Menteri Syafruddin. Kim berharap buku ini dapat menjadi inspirasi bagi Kementerian PANRB dalam membuat kebijakan di bidang manajemen ASN.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, dan Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Kementerian PANRB Adi Junjunan M, dan pejabat lainnya. (byu/HUMAS MENPANRB)