Tarif Retrubusi Sampah Per Januari 2019 Naik
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke resmi menaikkan tarif retribusi sampah untuk seluruh jenis golongan, terhitung 1 januari 2019.
Kenaikan tarif retribusi sampah itu berdasarkan peraturan daerah Merauke atau Perda tata umum nomor 7 tahun 2018 tentang tarif retribusi sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Harmini mengatakan kenaikan tarif retribusi sampah itu terdiri dari sampah rumah tangga sebesar 20 ribu rupiah, toko besar dan perhotelan seratus ribu rupiah serta toko kecil, rumah makan dan warung sebesar 75 ribu rupiah setiap bulan.
"Himbauan terkait kenaikan tarif retribusi sampah ini telah di sosialisasikan sejak tahun 2018 lalu, selain itu perda tersebut baru di tetapkan dalam sidang DPRD tahun 2018, sehingga baru di terapkan januari 2019," Ungkap Harmini di Merauke, Kamis (10/01/2019).
Menurut Harmini, untuk kesadaran masyarakat dalam membayar iuran retribusi sampah selama ini cukup tinggi namun masih terdapat beberapa pelanggan yang sering terlambat karena alasan tempat pembayaran yang cukup Jauh.
Harmini menghimbau seluruh pelanggan agar meletakkan sampah yang akan di angkut di sebuah wadah, sehingga Iebih mempermudah petugas ketika akan mengangkut sampah.inas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke resmi menaikkan tarif retribusi sampah untuk seluruh jenis golongan, terhitung 1 januari 2019.
Kenaikan tarif retribusi sampah itu berdasarkan peraturan daerah Merauke atau Perda tata umum nomor 7 tahun 2018 tentang tarif retribusi sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Harmini mengatakan kenaikan tarif retribusi sampah itu terdiri dari sampah rumah tangga sebesar 20 ribu rupiah, toko besar dan perhotelan seratus ribu rupiah serta toko kecil, rumah makan dan warung sebesar 75 ribu rupiah setiap bulan.
"Himbauan terkait kenaikan tarif retribusi sampah ini telah di sosialisasikan sejak tahun 2018 lalu, selain itu perda tersebut baru di tetapkan dalam sidang DPRD tahun 2018, sehingga baru di terapkan januari 2019," Ungkap Harmini di Merauke, Kamis (10/01/2019).
Menurut Harmini, untuk kesadaran masyarakat dalam membayar iuran retribusi sampah selama ini cukup tinggi namun masih terdapat beberapa pelanggan yang sering terlambat karena alasan tempat pembayaran yang cukup Jauh.
Harmini menghimbau seluruh pelanggan agar meletakkan sampah yang akan di angkut di sebuah wadah, sehingga Iebih mempermudah petugas ketika akan mengangkut sampah.