
Membuka Cakrawala Dan Wawasan Masyarakat, Agar Tidak Mempersulit Masalah Investasi
Bupati Kabupaten Merauke Drs Romanus Mbaraka MT mengakui banyak persoalan yang turut mempersulit proses investasi di Kabupaten Merauke. Oleh karena itu salah satu cara untuk membuka cakrawala dan wawasan masyarakat terkait investasi adalah dengan melaksanakan sosialisasi secara intens oleh Badan Investasi dan Penanaman Modal Daerah sebagai instansi kompeten di lingkup Pemerintah Daerah.
“Kalau tidak dimulai dengan sosialisasi, ini akan sulit. Karena sosialisasi ini untuk membuka pemahaman mereka (masyarakat) soal apa itu investasi, sehingga nantinya bisa diresap dan dipahaminya dengan baik,”kata Bupati kepada wartawan usai pertemuan bersama PT. Dongeng Prabawa dan masyarakat dari empat kampung selaku pemilik hak ulayat di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Merauke, Selasa 8 Mei 2012 siang lalu.
Lanjutnya, dalam sosialisasi itu masyarakat akan dibekali mulai dari aturan, cara negosiasi dan komunikasi pelepasan lahan hingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Sosialisasi itu dianggap penting karena di dalamnya masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa tanah yang digunakan untuk investasi itu tidak dilepas untuk bertahun-tahun, melainkan dijadikan sebagai kontrak sesuai dengan hukum investasi yang ada yaitu sekitar 35 tahun.
“Aturan investasi, programnya apa saja itu harus dijelaskan detil kepada masyarakat agar dimengerti,” paparnya.
Bupati tak menampik bahwa yang menjadi dilema saat ini, dimana dari sekitar 48 investor yang masuk ke Merauke yang sudah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan dan Pemerintah Provinsi seharusnya mereka kembali melapor kepada Pemda untuk kemudian disosialisasikan dengan baik.
“Jangan main eksyen langsung di lapangan karena ketika melakukan itu, ini akan sangat mempengaruhi keberadaan masyarakat dalam pemahaman soal pelepasan adat. Ya, pikir masyarakat tanah itu sudah dibeli untuk selama-lamanya, padahal sebenarnya kan tidak. Sehingga saya tekankan lagi sosialisasi itu perlu dilakukan badan terkait,” tegas Bupati.(amie)