Berita
Warga Sakit, Perekaman e-KTP Dilakukan di Rumah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Merauke kembali melakukan perekaman e-KTP kepada warga yang sakit di Kota Merauke, Selasa (26/3/2019).
"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, kita harus lakukan jemput bola kepada warga yang sakit," jelas Kadisdukcapil Merauke, Marthen Gana saat perekaman e-KTP di Jalan Polder 2 Merauke.
Marthen mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka membantu masyarakat agar dapat berpartisipasi menentukan hak pilihnya pada Pemilu calon presiden, wakil presiden dan calon anggota legislatif tanggal 17 April 2019.
Ada tiga sasaran rumah warga yang dikunjungi guna melakukan perekaman dalam sehari, berdasarkan permintaan masyarakat.
"Pelayanan langusung seperti ini akan memberikan kemudahan bagi orang sakit. Supaya kehadiran pemerintah bisa dirasakan masyarakat," ujarnya Marthen.
Disdukcapil, katanya, selalu siap ketika ada laporan atau permintaan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga sakit di rumah-rumah.
Sumber : MC Kab. Merauke
