Berita
Tunjangan Ditindaklanjuti Sesuai Dengan Kemampuan Daerah
Sunarjo,S.Sos selaku Wakil Bupati Kabupaten Merauke mengatakan, ketika P3D diserahkan kepada Pemerintah Daerah, maka secara otomatis besarnya satuan baik itu tunjangan penghasilan maupun fungsional yang diberikan berdasarkan dengan kemampuan keuangan dari daerah itu sendiri. Maksudnya disini bahwa tidak akan pernah sama tunjangan perbaikan di daerah Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel,ungkap Beliau saat dikonfirmasi, Kamis (24 Mei 2012) di Loby Utama Hotel Itese.
Lebih lanjut dipahami bersama terkait dengan tingkat kemahalan,kesulitan, dan keisolisian wilayah. Jika hal tersebut belum dibayarkan berarti memang anggaran untuk melakukan pembayaran itu belum ada, sehingga hal itu harus dibicarakan dengan jujur , dalam arti jangan hanya pintar ,menuntut hak tetapi kewajiban tidak dapat dilaksanakan dengan baik.
Sunarjo menambahkan,” fungsi PGRI dimana? Ketika guru – guru tidak masuk kerja. Apa rekomendasi PGRI terhadap Pemerintah Daerah? Namun yang jelas mari kita memberi dan menerima ketika PGRI menyoroti kinerja Pemda kembali lagi, apakah PGRI melakukan teguran kepada para guru yang tidak menjalankan tugasnya terutama di kampung – kampung?”
Wabup juga mengatakan, selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan dan terjadi Pemda terus menerus di persalahkan. Untuk itu diharapkan wadah ini supaya betul – betul bisa dijalankan supaya data yang diberikan berkaitan dengan jumlah data guru yang telah bersertifikasi PGRI dan juga dinas harus memiliki.Dansemuanya itu akan diupayakan dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan data yang ada,sambung Wakil Bupati menutup perbincangan.

0 komentar
belum ada komentar