Berita
Dinas P3AP2KB merauke Mendata Anak Jalanan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten (DP3AP2KB) Merauke mendata anak-anak jalanan,putus sekolah dan penggunaan lem aibon di Kota Merauke.
Dengan total dari data golongan anak tersebut di atas akan diklasifikasikan sesuai umur guna melanjutkan pendidikan sesuai jenjang.
"Kami baru menyurat ke instansi terkait, agar kita bekerjasama dalam menyamakan data anak, kemudian kita tindaklanjuti langkah apa yang akan kita ambil," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Merauke, Olivia Mandala, melalui Kepala Seksi Perlindungan Anak, Agustustina K, Kamis (4/4/2019).
Sementara Anggota Assessment Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Merauke, Wilhelmina Weliken mengatakan berdasarkan pengalaman pendampingan di LPA, ia menilai bahwasanya Merauke masih jauh dari predikat Kota Layak Anak.
"Salah satu barometernya, kita lihat sendiri, begitu pesatnya anak-anak pengguna lem aibon yang sporadis berkembang di beberapa wilayah Kota Merauke," tutur Wilhelmina.
Selain itu, ruang untuk anak mengembangkan ide kreativitasnya juga masih terbatas. Arena-arena bermain, zona-zona aman masih jauh dari harapan. Untuk itu, menurutnya, perlu dibangun semacam tempat untuk rehabilitasi khusus anak yang bermasalah.
"Selanjutnya agar mereka tetap bersekolah dan ada pemenuhan terhadap hak-haknya antara lain berkembang, berpartisipasi, bersosialisasi," ujarnya.
Sumber : MC Merauke
