Berita
Pemkab Merauke Gelar Apel Korpri

Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar apel Korpri di hari pertama puasa bagi umat Muslim di bulan Ramadan di halaman kantor bupati Merauke, Senin (6/5/2019). Apel Korpri, di minggu pertama bulan Mei dengan Inspektur Upacara Sekertaris Daerah Drs Daniel Pauta. Apel ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIT.
Seusai Irup, Sekda Daniel Pauta menjelaskan bahwa selama bulan puasa atau Ramadan, jam kerja bagi seluruh ASN Lingkup Pemkab Merauke dikurangi 1 jam. "Jika jam kantor kita pada hari biasa dimulai pukul 07.30 WIT, maka selama bulan puasa mundur setengah jam menjadi pukul 08.00 WIT," katanya. Sementara apel siang pada pukul 15.15 WIT. Jadi selama Ramadan, hanya 6 jam kerja. Dan itu instruksi dari pusat dan provinsi," kata Pauta.
Menurut Daniel Pauta, pengurangan jam kerja ini dalam tangka memberikan kesempatan kepada saudara-saudara Umat Muslim untuk dapat menjalankan puasanya dengan baik. "Kita harus saling toleransi bagi saudara-saudara umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dan ini memang sudah setiap tahunnya ada pengurangan jam kerja setiap bulan Ramadan," ujarnya.
Disinggung soal tempat hiburan malam selama bulan puasa bagi umat Muslim tersebut, Sekda Pauta juga mengungkapkan bahwa setiap tahunnya saat memasuki bulan Ramadan memang ada pengurangan waktu ditempat hiburan malam untuk memberikan kesempatan serta menghormati saudara-saudara Umat Muslim yang sedang menjalankan puasa.
"Ini juga sudah harus dikurangi. Ya, kalau mungkin di temapt hiburan malam selama ini dimulai jam 19.00 WIT maka menjadi pukul 21.00 WIT dan harus ditutup pukul 24.00 WIT," tandasnya.
Sumber : Mc Kab. Merauke

0 komentar
belum ada komentar