Wujudkan Smart ASN Melalui Pengembangan SDM
JAKARTA - Untuk menghadapi perubahan dunia serta sebagai upaya mengahadapi revolusi industri 4.0, pemerintah berupaya untuk mewujudkan Smart Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan pengembangan terhadap sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat menjadi pembicara dalam acara Konsorsium Pengembangan Organisasi dan Multistakeholder di bidang SDM, di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (04/04).
“Peningkatan kualitas SDM yang mewakili perubahan tidak boleh stagnan, harus setara dengan perkembangan zaman, atau bahkan berkembang melampaui skill dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan modern di masa mendatang,” katanya.
Dijelaskan bahwa pihaknya berupaya membangun kapasitas 4,7 juta ASN ke arah Smart ASN guna menyangga arah tata kelola negara dan pemerintah Indonesia dimasa yang akan datang. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan perencanaan ASN yang mengacu pada core business instansi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Oleh karena itu dibangun aplikasi e-formasi pada Command Center Kementerian PANRB untuk mengidentifikasi kebutuhan CPNS, sebaran PNS, tren pensiun, dan anggaran untuk belanja pegawai.
Upaya lain adalah dengan melakukan rekrutmen ASN di tahun 2018 untuk mengisi 275.000 formasi jabatan, yang diikuti sebanyak 6,8 juta pelamar. Banyaknya jumlah pelamar dengan memperebutkan jumlah formasi terbatas, merupakan salah satu cara untuk mendapatkan talenta terbaik dan berdaya saing tinggi. Fokus rekrutmen untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan guna mendukung pembangunan SDM di Indonesia.
“Pada tahun 2019 dilanjutkan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kebutuhan guru, tenaga kependidikan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian,” ujarnya.
Menteri Syafruddin menyampaikan bahwa pada prakteknya pengembangan SDM telah dibuktikan dengan dibentuknya kelompok kerjasama multi stakeholder untuk melakukan rekrutmen ASN, yakni Kementerian PANRB sebagai pembuat kebijakan, kemudian BKN sebagai implementasi kebijakan, LAN sebagai peneliti kebijakan dan pendidikan, dan KASN sebagai pengawas kebijakan. Kementerian PANRB juga melibatkan Kemendikbud dan para akademisi untuk penyusunan soal seleksi CPNS.
Lebih lanjut, mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa tantangan terbesar pembangunan adalah mendorong generasi tua agar mampu bergerak cepat dengan memanfaatkan perubahan dan teknologi, sehingga mereka dapat mengajarkan generasi Y, Z, dan milenial di masa depan untuk bergerak lebih cepat lagi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Non Yudisial Mahkamah Agung RI Sunarto mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa permasalahan pada sebagian SDM di Indonesia yang dirasa dapat menghambat tujuan negara, yaitu adanya budaya jalan pintas untuk mencapai tujuan, selanjutnya pekerjaan yang asal jadi tanpa adanya perencanaan, dan ketiga adanya mindset ingin mendapatkan pelayanan bukan untuk memberikan pelayanan.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya harmonisasi regulasi, dan Menteri PANRB sebagai leading sector dalam pembinaan ASN harus jadi pelopor utama menerbitkan regulasi-regulasi untuk meminimalisir dan memecahkan masalah yang ada,” katanya.
Selain itu, dikatakannya, untuk mengatasi permasalahan dalam sektor SDM adalah dengan menyempurnakan dan mengevaluasi standar pelayanan, sebab progres pekerjaan yang dilakukan pemerintah sudah sangat bagus, namun tuntutan masyarakat akan jauh semakin besar. Selain itu juga para pimpinan instansi pemerintah harus terlibat aktif dalam proses lelang jabatan untuk menentukan jabatan-jabatan stragis di lingkungannya. Karena memang saat ini tidak hanya dibutuhkan SDM dengan kompetensi tinggi, melainkan juga yang berintegritas tinggi.
Lebih lanjut, Sunarto pun memberi apresiasi terhadap pola rekrutmen CPNS yang dijalankan Kementerian PANRB bersama dengan BKN. Hal tersebut dinilai sebagai komitmen untuk mewujudkan proses rekrutmen yang transparan. Karena jika rekrutmen yang dilakukan keliru, maka negara akan menanggung SDM bermasalah selama kurang lebih 30 tahun ke depan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala, apakah suatu jabatan diisi oleh SDM yang tepat atau tidak.
Hadir dalam kesempatan tersebut Resident Representative UNDP Indonesia Christophe Bauhet, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerrend, EU-UNDP SUSTAIN Senior Adviser Gilles Blanchi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Utama Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hubungan Kelembagaan Rapiuddin Hamarung, Direktur SDM dan Umum PT Taspen Mohammad Jufri, dan Head of Corporate Human Capital Triputra Group Immanuel Adi Pakaryanto. (byu/HUMAS MENPANRB)