Peningkatan Standar Pelayanan Publik Pemda Merauke Terus Didorong
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan acara Bimtek penyususnunan standar pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik di Kabupaten Merauke, Kamis (23/05) di Swiss belHotel Merauke.
Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pelaksanaan evaluasi pelayanan publik. Tahun lalu, evaluasi pelayanan publik di lingkungan Pemda Kabupaten Merauke mendapatkan nilai C atau cukup pada tiga instansi yakni Dians Kependudukan dan Catatan Sipil, PTSP dan RSUD Merauke.
“Mudah-mudahan dengan bimtek ini dapat lebih meningkatkan dari C kalau bisa ke A,” jelas Fasilitator Deputi Pelayanan Publik Kemenpan Reformasi Birokrasi, Fahrul Rizal dalam pemaparannya.
Lanjut dia, ada tiga sasaran yang ingin dicapai dari penilaian standar pelayanan publik yaitu untuk melihat kepatuhan para OPD terhadap standar pelayanan publik, mencari unit pelayanan publik untuk dijadikan contoh dan memberi dorong pertumbuhan ekonomi dan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Meski dalam standar pelayanan publik Kabupaten Merauke masih dapat nilai cukup atau C tapi dalam inovasi pelayanan publik Kabupaten Merauke sudah dua kali mendapat predikat yang baik, yakni masuk top 40 tingkat nasional dari pelayanan Wi-Fi Dinas Kominfo tahun 2018. Kemudian, belum lama ini pelayanan administrasi kependudukan di Distrik Tanah Miring masuk top 90.
“Kita sedang berusaha untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Merauke. Sebab, sebagai penyelenggara negara kita dituntut untuk tingkatkan kemampuan guna memenuhi harapan masyarakat dalam pelayanan,” jelas Kabag Organisasi Setda Merauke, Viktor Kaisepo.