BB Hasil Razia Cipkon Di Polres Merauke Dimusnahkan
Ratusan botol miras dan barang bukti (BB) hasil razia cipta kondisi di Polres Merauke dimusnahkan, Selasa (28/05/19). BB yang dimusnahkan adalah 800 botol Vit 600 ml miras jenis Sopi, 12 jerigen dengan jumlah total sebanyak 645 liter, 2 set alat produksi sopi berupa dua dandang, dua pipa spiral, dua kompor dan 6 ember besar.
"Miras jenis sopi tersebut disita dari beberapa tempat yaitu di jalan Garuda Mopah Lama, jalan Ampera IV, jalan Tanjung Kelapa, Jalan Cikombong, jalan Nowari dan belakang RSUD Merauke," jelas Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH dalam sambutannya.
Ia mengajak semua pihak agar menjauhi miras sebab dampak akibat mengkonsumsi miras merugikan diri sendiri dan orang lain. Salah satunya, terjadi kecelakaan saat mengendarai kendaraan ketika dalam pengaruh minuman keras.
Bupati Merauke Fredrikus Gebze kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Merauke dan unsur TNI, Satpol PP serta seluruh elemen masyarakat atas kerjasama yang baik dalam memberantas miras illegal di Kabupaten Merauke.
Namun, menurut Bupati, bahwa kecerdikan oknum masyarakat masih tinggi dalam menghindari pantauan petugas. Sehingga sangat diperlukan kerjasama semua pihak dalam membantu melaporkan sumber miras berada.
"Kita tidak akan diam, kita akan tindak sesuai pertaturan dan UU yang berlaku, bahkan dengan Perda Merauke sudah memenjarakan beberapa orang pelaku miras,"
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan miras illegal oleh unsur forkompimda di halaman Satuan Narkoba Polres Merauke.
Ratusan botol miras dan barang bukti (BB) hasil razia cipta kondisi di Polres Merauke dimusnahkan, Selasa (28/05/19). BB yang dimusnahkan adalah 800 botol Vit 600 ml miras jenis Sopi, 12 jerigen dengan jumlah total sebanyak 645 liter, 2 set alat produksi sopi berupa dua dandang, dua pipa spiral, dua kompor dan 6 ember besar.
"Miras jenis sopi tersebut disita dari beberapa tempat yaitu di jalan Garuda Mopah Lama, jalan Ampera IV, jalan Tanjung Kelapa, Jalan Cikombong, jalan Nowari dan belakang RSUD Merauke," jelas Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH dalam sambutannya.
Ia mengajak semua pihak agar menjauhi miras sebab dampak akibat mengkonsumsi miras merugikan diri sendiri dan orang lain. Salah satunya, terjadi kecelakaan saat mengendarai kendaraan ketika dalam pengaruh minuman keras.
Bupati Merauke Fredrikus Gebze kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Merauke dan unsur TNI, Satpol PP serta seluruh elemen masyarakat atas kerjasama yang baik dalam memberantas miras illegal di Kabupaten Merauke.
Namun, menurut Bupati, bahwa kecerdikan oknum masyarakat masih tinggi dalam menghindari pantauan petugas. Sehingga sangat diperlukan kerjasama semua pihak dalam membantu melaporkan sumber miras berada.
"Kita tidak akan diam, kita akan tindak sesuai pertaturan dan UU yang berlaku, bahkan dengan Perda Merauke sudah memenjarakan beberapa orang pelaku miras,"
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan miras illegal oleh unsur forkompimda di halaman Satuan Narkoba Polres Merauke.