Anggota TNI Tidak Punya Kelengkapan Kendaraan Ditilang
Dalam rangka HUT ke-73 Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) 2019, Sub Den POM XVII/Merauke turun ke jalan melaksanakan sweeping kepada seluruh anggota TNI maupun PNS.
"Tujuan kami untuk melihat anggota TNI yang tidak mempunyai kelengkapan saat berkendaraan. Tidak punya Helm,SIM, STNK," jelas Komandan Subdenpom XVII/ A Merauke, Kapten CPM Siswanto di Libra Merauke, Kamis (20/06/19).
Hasilnya, tiga orang pelanggar dari TNI AD, dan satu orang warga sipil yang mengenakan kaos loreng. Dikatakan, masyarakat yang bukan anggota TNI tidak patut memakai pakaian dari TNI.
"Karena kalau terjadi apa-apa, orang taunya anggota TNI. Mungkin mereka mabuk, padahal itu masyarakat sipil," terangnya.
Sanksi akan diberikan ke anggota yang melanggar setelah berkas dilimpahkan ke Jayapura. Berupa denda yang berfariasi, bisa juga penundaan pangkat atau penundaan sekolah satu periode.
Dalam kegiatan ini melibatkan POM Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Propam.