Asisten I Provinsi Papua Buka Rakornis Bidang Aparatur Pemerintahan Kampung
Penyelanggaraan Pemerintahan Kampung yang berdasakan UU Nomor 32, 21 dan PP No.72 serta Permendagri No.30 dan 4 tahun 2007 berserta peraturan pelaksanaan lainya memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan upaya pembinaan dan pengawasan yang meliputi koordinasi, pemberian pedoman dan standar, bimbingan , superviser, pendidikan dan pelatihan serta pemantauan dan evaluasi. Hal tersebut di ungkapkan oleh Asisten I Provinsi Papua Drs.E.Renmaur dalam sambutan tertilis Gubernur Papua pada Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Aparatur Pemerintahan Kampung Se Provinsi Papua pada Selasa 29 Mei 2012 lalu di Aula Hotel Itece Merauke.
Dengan tema “ Melalui Rakornis Bidang Apartur Pemerintahan Kampung Kita Melakukan Sinkronisasi dan Evaluasi Dalam Rangka Penguatan Penyelanggaraan Pemerintahan Kampung Di Provinsi Papua” sehingga rakornis tahun ini merupakan moment yang tepat, oleh karena itu ia berharap agar peserta dengan sungguh-sungguh dapat merumuskan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan kampung yang lebih baik termasuk langkah-langkah menyiapkan perangkat kampung dan kelurahan sebagai aparatur penyelenggara pemerintah sesuai dengan ketentuan dan atauran yang barlaku.
Selaku pejabat Gubernur Papua ia menekankan agar upaya penguatan peneyelnggaraan pemerintahan kampung sesuai dengan tema dalam penyelenggaraan rakornis tahun 2012 ini, yang kegiatan rakornis ini hanya seremonial saja tetapi nantinya diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaaat bagi instansi pemerintahan kampung dan lembaga dalam rangka menyamakan gerak langkah kerja guna mencapai visis misi serta sekaligus sebagai forum yang tepat untuk mengevaluasi hasil pelaksanaaan program kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung di tahun lalu. “ Saya tekankan satu hal yang harus dilakukan yaitu bagaimana saudara-saudara menyusun kampung model, dimana didalamnya ada keterkaitan antar SKPD-SKPD untuk melakasanakan penyelenggaraan managemant pemerintah di kampung” tegasnya
Untuk itu diharapkan agar pemerintahan kampung dan kelurahan dapat menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan yang baik di Provinsi Papua, yang juga harapan ini sekaligus merupakan kewajiban bagi setiap jajaran pemrrintahan pada tingkat Provinsi, Kabupaten dan Distrik untuk memberikan perhatian yang serius dalam membina penyelenggaraan pemerintahan kampung dan kelurahan di daerah ini dan selalu terjalin sinkronisasi dan koordinasi antar lintas sektoral secara baik.
0 komentar
belum ada komentar