Mulai 2019, Pembayaran Honor Aparat Kampung Dibayarkan Di Distrik Terdekat
Mulai tahun ini, pembayaran penghasilan tetap aparat Kampung di Kabupaten Merauke dibayarkan di distrik-disrik terdekat. Sehingga aparat kampung tidak lagi datang ke kota membuang biaya dan waktu.
"Sesuai arahan pak Bupati, menghindari aparat kampung ada di kota, maka semuanya dibayarkan di distrik terdekat," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Merauke, Albertus Rapami, Senin (01/07/19) di Merauke.
Dikatakan, pemerintah sudah kerjasama dengan Bank Papua dalam pembayaran honor aparat kampung. Bahkan, kedepannya Dana Desa akan dicairkan di distrik, tidak di kota. Baik Bank Papua maupun Bank BRI sudah siap untuk melayani.
"Pecairan honor tersebut sudah kami lakukan di beberapa distrik, yakni Okaba, Tubang dan Ngguti senilai 3 miliar selama enam bulan nulai Januari-Juni 2019. Kegiatan yang sama kami lakukan di Distrik Ilwayab, Kimaam, Tabonji dan akan dilanjutkan distrik lainnya," terang Albert.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat tentang aparat kampung yang suka menghabiskan waktu di kota bukan di kampung. Diharapkan pula, dana kampung atau dana desa tidak disalahgunakan.