Pemerintah Distrik Ulilin Perjuangkan Karyawan Perusahaan dapat Dokumen Kependudukan
Pemerintah Distrik Ulilin ' sedang membantu menyelesaikan persoalan dokumen kependudukan yang dialami karyawan perusahaan di Kawasan Distrik Ulilin terutama PT PAL dan BCA.
"Kita coba tuntaskan 5 persoalan. Pertama, masyarakat dari luar NKRI atau PNG yang merupakan pemilik dusun mengalami kesulitan membuat dokumen kependudukan, " beber Kepala distrik Ulilin, John Mehuzet Kayame, S.STP, Kamis (4/7/2019).
Persoalan kedua, dialami masyarakat WNI dari luar Propinsi Papua. Ketiga, masyarakat WNI dari luar Kabupaten Merauke. Keempat, masyarakat lokal di Kabupaten Merauke dan kelima masyarakat lokal Distrik Ulilin.
Kesemuanya tengah mengalami kesulitan membuat e-KTP, akta nikah dan lain-lain berkaitan dokumen kependudukan karena statusnya belum bisa membawa surat pindah dari daerah asal.
Bagi masyarakat lokal Distrik Ulilin yang sedang kesulitan mendapat akta nikah, kadistrik berharap ada kerjasama pihak gereja terutama uskup agar memberi pelajaran di kawasan perusahaan sawit tersebut.
Dimana kepala dinas capil kabupaten Merauke pun sudah siap turun ke lapangan untuk melakukan perekaman khusus masyarakat lokal Distrik Ulilin. "Ada ratusan karyawan di PT PAL dan BCA yang belum memiliki dokumen kependudukan yang kita terus perjuangkan, " pungkas John. (Hida)