Berita
KPU Papua Evaluasi Kinerja di Pilpres dan Pileg
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menggelar rapat evaluasi kinerja terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum pada 17 April lalu khususnya yang berkaitan dengan data pemilih. Rapat evaluasi yang berlangsung selama 2 hari ini dihadiri 29 KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Papua.
Devisi Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Diana Simbiak, seusai membuka rapat evaluasi ini, Selasa (9/10/19) malam mengungkapkan, rapat yang digelar ini dalam rangka megevaluasi kembali kinerja dari para komisioner KPU se-Papua dalam mengerjakan data pemilih apa-apa yang mnejadi kendala untuk diperbaiki kembali sehingga bersih menuju pemilihan kepala daerah 2020 mendatang. Sebab, ada 11 daerah di Provinsi Papua yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada bulan September 2020.
"Pada pemilihan Pilpres dan Pileg kemarin, ada yang namanya pemilih yang terdaftar dalam DPT. Ada yang pindah pemilih dengan mengunakan A5 yang disebut DPTb dan ada juga yang tidak terdaftar dan datang ke TPS menggunakna hak pilihnya dengan KTP yang disebut DPK. Nah, setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg tersebut, sesuai PKPU maka kita wajib melakukan evaluasi untuk perbaikan data terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020," kata dia.
Menurutnya, data pemilu 2019 akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan disinkronkan dengan data dari pemerintah daerah yang akan diberikan dalam bentuk DP4 untuk menjadi DPS untuk selanjutnya diturunkan ke petugas penyelenggara yang ada di kampung-kampung untuk mengumumkan kepada semua warga baik yang sudah terdaftar atau belum terdaftar untuk dilakukan pengecekan. Kemudian yang meninggal dunia maupun double nama untuk dicoret. "Kemudian bagi warga yang telah memenuhi syarat umur untuk memilih untuk masuk dalam daftar pemilih pemula,’’ tambahnya.
Sumber : MC Kab. Merauke
