Pembongkaran Gedung Lama Kantor Disdukcapil Merauke Ditunda
Pembongkaran gedung kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke dalam rangka pembangunan gedung kantor baru, Jumat (12/7/2019) ditunda. Padahal kontraktor sudah mendatangkan puluhan pekerja dan alat excavator untuk membongkar gedung kantor lama.
Asisten I Sekda Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si menerangkan, pembongkaran gedung harus dibuat berita acaranya namun belum ada. "Berkas juga belum lengkap dan belum diperiksa tim penilai aset dari KPPNL Provinsi Papua sehingga pembongkaran ditunda, " ungkapnya kepada wartawan di halaman kantor Disdukcapil Merauke, Jalan missi nomor 3 Merauke.
Dia berharap Disdukcapil segera menyelesaikan aturan dan prosedur agar dikemudiaan hari mencegah hal tak diinginkan/persoalan.
"Harus diikuti prosedur dari awal. Harusnya dilengkapi tapi sampai saat ini belum, " ujar Asisten I Sekda.
Menurutnya, pembangunan gedung kantor yang baru lebih representatif dibanding sebelumnya. Dimana setelah dibongkar masih akan dihitung nilainya dan barangnya akan dilelang. Dalam kesempatan tersebut dihadiri pemkab Merauke melalui instansi terkait, konsultan, bagian umum dan BPKAD Merauke.