Pemerintah Belanda Serahkan Piagam Hak Cipta Tifa Sebagai Alat Musik Tradisional Merauke
Merauke : Pemerintah Belanda memberikan piagam hak cipta alat musik Tifa sebagai alat musik tradisional milik masyarakat Malind Kabupaten Merauke.
Piagam hak cipta alat musik tradisonal Tifa diserahkan langsung perwakilan Pemerintah Belanda di Hotel Itese Merauke belum lama ini.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Merauke Thiasoni Betaubun mengatakan dengan adanya piagam hak cipta, maka alat musik tradisonal Tifa telah di akui dunia internasional sebagai alat musik tradisional milik masyarakat lokal Kabupaten Merauke.
"Tifa Merauke dinilai berbeda dengan Tifa Iainnya yang ada di Papua, mengingat Tifa Malind memiliki suara yang dapat dikendalikan mengikuti irama not lagu," ungkap Thiasoni Betaubun di Merauke, Minggu (14/07/2019).
Menurut Thiasoni Betaubun sejak tahun 2013 lalu, Tifa Merauke telah di usulkan menjadi hak cipta masyarakat Merauke, dan pada tahun 2019 alat musik Tifa Merauke resmi menjadi alat musik tradisional masyarakat Malind Merauke dan telah di akui dunia internasional.
Thiasoni Betaubun mengungkapkan melalui festifal Iima raja tifa yang berlangsung belum lama ini menjadi salah satu wadah untuk mensosialisasikan piagam hak cipta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merauke.
Sumber : rri.co.id (AR)