Pemkab Merauke Dorong TPI Segera Difungsikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan mendorong agar tempat pelelangan ikan (TPI) segera beroperasi. Sehingga hasil tangkapan ikan nelayan dapat dijual.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Merauke, Sularso kepada sejumlah wartawan Kamis (18/7/19). “Beberapa waktu lalu saya telah menanyakan kepada pengelola dan memang yang paling dibutuhkan dan disiapkan terlebih dahulu adalah sumber daya manusia (SDM),” katanya.
Selain itu, menurutnya, orang yang memiliki modal. “Informasi terakhir yang saya dapatkan TPI akan dikelola Perusahan Ikan Indonesia (Perindo) yang diberikan kewenangan menampung ikan dari para nelayan,” ujarnya.
Diharapkan agar dalam waktu tidak terlalu lama, TPI dapat dikelola dengan baik. Sekaligus memberikan timbal balik untuk masyarakat yang ada di kota maupun pinggiran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken meminta pemerintah setempat, segera memanfaatkan TPI. Karena dari informasi yang didapatkan, kurang lebih dua tahun tak kunjung digunakan.
“Tentunya kami dari dewan tetap memberikan dorongan agar TPI digunakan, karena manfaatnya sangat besar untuk banyak orang,”tuturnya.
Sumber : Mc Kab. Merauke