Keluarga Besar BPJS Kesehatan Cabang Merauke Melaksanakan Kegiatan Refreshing Bersama
Menyambut Hari Ulang Tahun yang ke-50 tahun 2019, keluarga besar BPJS Kesehatan Cabang Merauke melaksanakan kegiatan refreshing dalam bentuk media gathering pers bersama BPJS Kesehatan di Taman Hiburan Kolam Parako, Sabtu (20/07/19).
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erfan Chandra Nugraha mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, sebagai petugas BPJS kesehatan dibutuhkan SDM yang mampu dan mau melayani dengan hati. Selain itu, dalam menghilangkan kejenuhan, petugas perlu refreshing dengan berbagai perlombaan dan hiburan yang melibatkan pimpinan, staf dan anggota keluarga masing-masing.
"BPJS Gathering ini sengaja kita lakukan untuk meningkatkan semangat kebersamaan agar lebih enjoy dalam bekerja meskipun banyak tuntutan tapi tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," jelas Erfan Chandra Nugraha di sela-sela kegiatan.
Dari permainan dan perlombaan yang diikuti orang dewasa maupun anak-anak, terlihat ada keakraban dan sukacita bersama. Kesempatan yang sama disampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS di Merauke cukup tinggi. Namun, melalui aplikasi saluran informasi dan pengaduan diakuinya masih ditemukan banyak laporan berkaitan dengan pelayanan pada fasilitas kesehatan (Faskes) di Puskesmas dan rumah sakit. Seperti kekosongan obat, jam praktek yang tidak sesuai, kelas rawat penuh dll.
Setiap pengaduan atau keluhan yang disampaikan masyarakat baik secara langsung maupun melalui aplikasi, langsung ditindaklanjuti petugas BPJS kepada petugas kesehatan yang ada di faskes.
Sementara ini, lanjut Kacab, pembayaran tunggakan iuran peserta mandiri Merauke naik lima persen. Petugas BPJS Kesehatan tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan kepada peserta yang masih menunggak untuk segera membayar tunggakan. Selain menghubungi via telepon juga mengunjungi dari rumah ke rumah.
"Nilai tunggakan peserta mandiri khusus Merauke dari 6900 lebih peserta sebesar sekitar 6 miliar. Akibat dari tidak membayar, ketika peserta tersebut hendak berobat untuk rawat inap, kartu kepesertaannya tidak berfungi atau nonaktif," tandasnya.
Masyarakat diajak untuk sadar dan rutin membayar iuran serta memanfaatkan program yang disediakan BPJS Kesehatan untuk membantu diri sendiri dan orang lain ketika sakit.
"Yang paling cepat sebenarnya dukungan dari pemerintah daerah dalam membantu menganggarkan. Peserta yang ditanggung pemerintah sudah pasti dibayarkan iurannya," tambah Kacab.
Tahun 2019 ini sebisa mungkin masyarat seluruhnya harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kabupaten Merauke sendiri posisi kepesertaan sudah mencapai 95 persen. Ini diharapkan terus meningkat baik yang terdaftar secara mandiri maupun yamg ditanggung pemerintah daerah.