Masyarat Perlu Mengetahui Aplikasi INSIDEN BPJS Kesehatan
Masyarakat perlu mengetahui dan mengenal Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN), yakni sebuah aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan bersama PT Jasa Raharja (Persero) dan telah diimplementasikan sejak Maret 2018.
INSIDEN ini berhasil masuk dalam deretan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Semarang, Kamis (18/07/2019) kemarin.
"Aplikasi INSIDEN disiapkan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Kalau sebelumnya, koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual. Keluarga korban harus mengunjungi Kantor Cabang PT Jasa Raharja dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Kini dengan hadirnya aplikasi INSIDEN, proses penjaminan peserta JKN-KIS yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan melalui aplikasi INSIDEN," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erfan Chandra Nugraha, Sabtu (19/07/19) di Merauke.
Erfan menambahkan, aplikasi INSIDEN juga membawa keuntungan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja dan fasilitas kesehatan. Ketiganya bisa berkoordinasi lebih cepat, mudah dan prosesnya lebih transparan.
Untuk itu, bagi masyarakat Merauke yang belum mengetahui fungsi atau manfaat aplikasi INSIDEN, diharapkan segera mempelajari agar dapat digunakan saat dibutuhkan. Jika masih kurang jelas, bisa langsung menghubungi petugas atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke atau BPJS Kesehatan di Kabupaten/Kota tempat tinggal anda.