Kajari Merauke: Pengaduan Masyarat Terkait Tindak Pidana Korupsi Masih Rendah
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH mengatakan, di Selatan Papua kesadaran masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait tindak pidana korupsi masih sangat rendah.
Padahal dugaan tindak pidana korupsi sudah pasti ada di empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Kabupaten Asmat. Terbukti sudah ada sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Merauke.
"Potensi penyelewengan itu yang paling rawan adalah dalam bantuan sosial dan hibah," jelas Kajari usai upacara peringati hari Bhakti Adhiaksa Ke-59 tahun 2019 di Halaman Kantor Kejari Merauke, Senin (22/07/19).
Dari perkara korupsi yang ditangani pihaknya di tahun ini, kerugian uang negara yang telah dikembalikan sebesar 1,3 miliar. Masing-masing dari dugaan korupsi penyaluran raskin Kabupaten Merauke, pengadaan sarana lingkungan hidup Kabupaten Mappi dan proyek Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asmat.
Lanjut Kajari, selain kasus korupsi, selama 2019 hingga berita ini dinaikan, kasus terbanyak yang ditangani pihaknya adalah kasus penganiayaan dan perlindungan anak. Dalam sebulan bisa mencapai 10-15 kasus.
"Kasus perlindungan anak bisa dikatakan tertinggi di Indonesia. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana mengedukasi masyarakat," terangnya.
Faktor alkohol, kurangnya pengetahuan akan bahaya dari perbuatan tersebut dan pengetahuan UU perlindungan anak menjadi pemicu masih tingginya trend dua kasus diatas.
Untuk itu, sangat penting peran orangtua dan keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar kejahatan terhadap anak dapat diminimalisir.
Melalui hari Bhakti Adhiaksa ke-59, segenap jajaran kejaksaan di seluruh daerah di Indonesia diharapkan kedepannya akan bekerja secara profesional, jujur dan adil.
"Pentingnya komitmen, proaktif dan melaksanakan tugas pokok agar mampu berkontribusi positif kepada bangsa dan negara serta menjaga institusi kejaksaan di Negara Republik Indonesia," ucapnya sebagaimana amanat tertulis Kejaksaan Agung RI yang dibacakannya. (gety)