300 Guru Kontrak Terima Pembekalan Sebelum Dilepas Ke Tempat Tugas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, memberikan pembekalan kepada 300 guru kontrak sebelum dilepas untuk menjalankan tugas di kampung-kampung dan daerah terluar, terisolir dan terpencil (3T).
Pembekalan yang diberikan tentang bagaimana para guru kontrak mengajar anak-anak pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di kampung dengan berbagai kondisi geografis dan keadaan yang harus disesuaikan.
"Terutama pada program membaca, menulis dan menghitung (calistung) kepada anak didik," jelas Kepala Dinas P dan K, Thiasonny Betaubun, Selasa (30/07/19 di Aula RRI Merauke.
Menurutnya, calistung bagi anak didik harus diutamakan, tidak hanya sekedar menerapkan kurikulum/K-13. Meraka juga akan menerapkan K-13 kearifan lokal di sekolah pada kampung-kampung lokal dengan belajar menggunakan bahasa Marind guna melancarkan komunikasi guru dan anak.
Selain itu, untuk mendukung program ini, Kadis P dan K berharap ada perhatian dari Dinas Perhubungan dari sisi transportasi dan Dinas PU untuk pembangunan infrastruktur jalan.
"Supaya para guru betul- betul lancar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di daerah pedalaman" tambah Thiasonny.
Lanjutnya, ada seratus guru dari tiga ratus di atas yang dipilih untuk melaksanakan tugas di daerah tertentu baik di tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.
Sebelum dilepas, ratusan pendidik tersebut membuat pernyataan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang diminta Dinas Pendidikan untuk syarat penerimaan gaji.
Sumber : Mc Kab Merauke