Pemerintah Bakal Implementasikan Teknologi Blockchain pada Aplikasi e-Government
Jakarta, Kominfo - Teknologi Blockchain yang diluncurkan Online Pajak pada April 2018 yang lalu, dinilai memiliki banyak manfaat. Termasuk jika diterapkan dalam pemerintahan maupun swasta. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudianatara mengatakan, teknologi berbasis penyimpanan data multiselver yang dihubungkan secara aman oleh kriptograf ini, rencananya akan disiapkan pada aplikasi e-government.
“Pemerintah sedang menyiapkan e-gov, kita berpikir bagaimana menyiapkan Blockchain di aplikasi e-gov,” kata Rudiantara Rudiantara dalam Seminar Business & Economics National Conference: Blockchain & Prospek Bisnis Masa Depan di Unika Atmajaya, Jakarta, Selasa (27/08/2019).
Menteri Kominfo menjelaskan bahwa salah satu yang sedang dikaji pemerintah yakni Blockchain untuk e-budgeting. “Kenapa e-budgeting? karena tidak membutuhkan sistem diluar pemerintahan, e-budgeting itu bagaimana menyiapkan anggaran dari level desa,” jelasnya.
Rudiantara mengatakan, ada kurang lebih 75 ribu desa di Indonesia, kemudian kecamatan sekitar lima ribu, Kabupaten/Kota ada 514 dan juga 34 Provinsi. Dari jumlah tersebut, menurutnya perlu disiapkan anggaran dari level desa secara sistematis. “Jadi, kenapa harus Blockchain itu, karena kalau sekali diterapkan tidak bisa di retrack ulang (fitur tarik pesan dalam aplikasi),” imbuhnya.
“Memang di satu pihak Blockchain memberikan suatu proses yang sangat transparan, tetapi konsekuensinya dari sisi teknis, karena dia ada dimana-mana dan sekali sebar dia sama, itu konsekuensinya secara keseluruhan membutuhkan stories yang besar,” tambahnya.
Meskipun memiliki manfaat yang baik, lanjut Rudiantara, Blockchain sendiri tidak bisa dikembangkan jika tidak didukung oleh infrastruktur telekomunikasi. "Itulah mengapa Kominfo fokus pada program Satelit Multifungsi dan Palapa Ring," pungkasnya.**
Sumber : Kominfo.go.id