Aplikasi KRISNA Perkuat Akuntabilitas Perencanaan Kinerja Pemerintah
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan peluncuran aplikasi KRISNA generasi ketiga (KRISNA 3.0) merupakan momentum penguatan dan sinkronisasi akses data tentang perencanaan, penganggaran, dan kinerja instansi pusat serta daerah.
"Aplikasi KRISNA menjadi titik awal interkoneksi semua aplikasi yang dimiliki pemerintah saat ini dalam sistem e-government, sehingga dapat mendorong pembangunan prioritas yang tepat sasaran dan efisien," ujar Menteri Syafruddin saat menghadiri acara peluncuran aplikasi KRISNA 3.0 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Kamis (29/8).
KRISNA adalah Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari 3 kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.
Menteri Syafruddin menjelaskan lompatan teknologi yang terjadi saat ini menuntut perubahan secara drastis dalam tata kelola pemerintahan. Untuk itu, diperlukan sistem perencanaan yang flleksibel, cepat, dan adaptif yang mampu menghadirkan terobosan inovatif agar prioritas pembangunan tercapai.
"Melalui sistem berbasis elektronik, perencanaan yang disusun pemerintah pusat dan daerah akan lebih efisien dan efektif sehingga kementerian, lembaga dan pemda dapat menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat," paparnya.
Ia mengapresiasi peluncuran KRISNA 3.0 sebagai dasar penyelenggaraan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran K/L dan Pemda. Aplikasi ini akan mendorong terwujudnya APBN yang fokus dan tepat sasaran sehingga setiap rupiah anggaran yang digunakan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat.
Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan agar pembenahan tidak hanya dilakukan pada sistem informasi dan teknologi saja, melainkan juga perlu dilakukan penguatan pada SDM aparatur perencanaan. Dengan demikian setiap program dan kegiatan yang dirancang dapat menjawab kebutuhan publik.
Sistem perencanaan, penganggaran, dan sistem informasi kinerja merupakan tiga fondasi utama mengawal berjalannya anggaran negara secara akuntabel. Melalui KRISNA 3.0, setiap perencanaan program dan anggaran akan disusun secara transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaan penggunaan anggaran akan diawasi ketat melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Kedepannya aplikasi ini harus dapat digabungkan dan terkoneksi dengan e-SAKIP sehingga dapat lebih besar lagi manfaatnya," harapnya.
Bahkan saat ini beberapa daerah telah mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran dan informasi kinerjanya. Seperti yang dilakukan Pemprov Yogyakarta dan Pemkab Banyuwangi sehinga dapat melakukan efisiensi anggaran cukup signifikan. "Efisiensi anggaran Pemprov DIY pada tahun 2017 mencapai 1,6 triliun rupiah dan ditahun 2018 mencapai 236 milir rupiah," ungkap Menteri Syafruddin.
Menteri Syafruddin yakin melalui penerapan sistem KRISNA ini akan menyokong berjalannya reformasi birokrasi secara nasional sebagai penyangga efektifitas dan efisien pemanfaatan anggaran bagi kemaslahatan bangsa Indonesia.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan aplikasi KRISNA lahir sebagai bagian dari upaya beradaptasi terhadap rebolusi industri 4.0, khusunya dalam konteks tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Seiring berjalannya waktu, KRISNA telah berkembang menjadi lebih holistik dan integratif menjangkau perencanaan penganggaran, serta informasi kinerja jangka menengah dan tahunan baik dipusat maupun daerah.
“Dengan KRISNA, maka semua proses perencanaan dilaksanakan secara digital. Kami sangat mendukung agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi sampai dengan audit serta feedback, bagi perencanaan dilakukan secara integratif, transparan, akuntabel dan paperless,” ujarnya
Lanjutnya dikatakan, saat ini di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat merasakan kemudahan dengan hadirnya KRISNA, karena instansi tidak perlu mencetak dan mengirimkan dokumen usulan dan dokumen persyaratan yang tebal, namun semuanya cukup diunggah ke aplikasi KRISNA.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Deputi bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN Leonard Tampubolon, Staf Ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kementerian Keuangan Sudarto, perwakilan instansi pemerintah daerah Batam, Maluku, Papua, dan Banjar Baru serta pejabat Kementerian PPN dan instansi terkait. (byu/HUMAS MENPANRB)
Sumber : menpan.go.id