Tiga OPD Kabupaten Merauke Melakukan Evaluasi Penilaian Pelayanan Publik
Biro Organisasi Pendayagunaan Aparatur Setda Provinsi Papua sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Revormasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) RI melakukan penilaian pelayanan publik di tiga kabupaten/Kota yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Merauke.
Kabupaten Merauke sendiri dilakukan evaluasi penilaian pelayanan publik di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan RSUD Merauke.
"Kami melakukan penilaian secara objektif, tidak mengurangi atau menambah dari hasil apapun. Karena kalau itu dilakukan akan berpengaruh pada nilai pelayanan publik di Kabupaten Merauke,"ujar Kepala Bagian Ketatalaksanaan Bagian Organisasi Provinsi Papua, Philipus Ulukyanan,Kamis (12/10) di Kantor DPM dan PTSP Merauke.
Dikatakannya, penilaian objektif ini akan melihat kondisi apa adanya, supaya kekurangan yang ada bisa nanti diperbaiki dan ditingkatkan lagi untuk lebih maksimal lagi.
Secara garis besar, kata Philipus, di PTSP masih ada kekurangan, akan tetapi juga keunggulan sebagai nilai plus. Diharapkan, penilaian tahun ini lebih meningkat dari hasil penilaian tahun lalu.
"Kalau tahu lalu, PTSP Merauke mendapatkan nilai C atau cukup dan tahun ini diharapkan bisa meningkat dari CC atau B. Tetapi segala kekurangan menjadi tanggungjawab kita bersama terutama kami dari provinsi untuk terus melakukan pembinaan kepada OPD terkait,"tuturnya.
Sebelumnya,lanjut dia, tiga OPD tersebut di atas sudah mengikuti bimbingan teknik pelayanan publik selama dua kali. Begitu pula dengan di Kabupaten dan Kota Jayapura yang diberikan oleh Kemen PAN dan RB.
Dalam penilaian evaluasi kali ini, hadir juga Kasubag Pelayanan Publik, Sistem dan Prosedur Kerja Bagian Ketatalaksanaan Bagian Organisasi, Yohana Yoku. Penilaian tersebut akan berlangsung selama dua hari di Merauke
Sumber : Mc Kab. Merauke