Belum Ditemukan Adanya Pengungsi Luar Negeri di Papua
Kepala Devisi Keimigrasian Papua Kementrian Hukum dan HAM RI Provinsi Papua Hermansyah Siregar mengungkapkan sampai sekarang ini belum ditemukan adanya pengungsi dari luar negeri di Papua.
‘’Kami perlu sampaikan bahwa kondisi saat ini di Papua khususnya belum ada pengungsi luar negeri. Namun ini juga perlu kita waspadai karena kita tidak tahu fenomena global pengungsi ini. Kalau tidak melalui jalur resmi karena sudah ditutup maka dia akan mencoba melalui jalan yang lain,’’ kata Hermansyah Siregar saat membuka Rapat Koordinasi terkait Peraturan Presiden RI nomor 25 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri di Merauke, Senin (23/9/2019).
Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya regulasi ini menunjukan keseriusan pemerintah agar penanganan pengungsi dari luar negeri lebih jelas siapa yang bertangungjawab apakah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian dengan adanya kegiatan ini untuk menyatukan presepsi terhadap segenap instansi terkait dalam hal penanggulangan suaka dan penggungsi serta mengaplikasian konsep perlindungan internasional.
Selain itu, untuk mengetahui prinsip dasar kemanusiaan dalam perlindungan pengungsi, menganalisasi situasi terkait dengan pengungsi, mengidentifikasi siapa saja yang termasuk pengungsi berdasarkan kerangka hukum nasional maupun internasional serta pentingnya peran instansi terkait dalam penanganan pengungsi. ‘’Itulah perlunya kita menyamakan persepsi dan kalau ada pengungsi luar negeri di daerah kita bagaimana kita menanganinya dan ini perlu kita perlu samakan persepsi. Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran yang berat dalam rangka mewujudkan kepedulian dan komitmen terkait dengan masalah hadirnya orang asing di Indopnesia,’’tuturnya.
Dengan Rakor ini, Hermansyah Siregar berharap kedepan jika ada pengungsi luar negeri yang ada di Papua maka dapat menanganinya sesuai dengan yang sudah dituangkan dalam peraturan presiden tersebut. Apalagi, Papua berbatasan langsung dengan PNG di darat dan Australia di laut.
‘’Kita tidak tahu, bisa saja pengungsi dari luar negeri masuk ke negara kita melalui Papua dan ini harus kita tangani sesuai dengan standar kemanusiaan,’’ujarnya.
Sumber : Mc Kab. Merauke