Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Merauke Ikuti Bimtek Penyusunan DIP
Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Komifo) menyelenggarakan bimbingan teknis penyususnan daftar informasi publik (DIP) bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Merauke, Kamis (11/10) di Swiss-Belhotel Merauke.
Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur dalam mengelola informasi dan dokumentasi pada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan informasi kepada publik atau penyusunan daftar informasi publik.
"Peserta terdiri dari sekertaris dinas, badan, kepala bagian, sekertaris distrik dan kelurahan," sebut Ketua Panitia, Yohanis Samkakai sekaligus Kadis Kominfo Merauke dalam laporannya.
Asisten 2 Sekda Merauke, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sunarjo, S.Sos mengatakan usai bimtek para peserta dapat mengimpelentasikan ilmu yang sudah diterima karena sudah dibimbing secara teknis.
Lanjutnya, di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, masyarakat punya hak untuk mengetahui segala informasi yang bersifat publik. Oleh karena itu, para penyedia informasi harus menyiapkan data informasi yang sudah dikemas dengan baik untuk diperlukan publik.
"Tapi, harus hati-hati. Jangan memberitahu hal-hal yang tidak boleh diberitahu. Apalagi informasi itu dapat menggiring pada konflik sosial."
Dikatakan, jika semua informasi yang disajikan tidak dikemas terlebih dahulu maka pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
Pengertian informasi adalah sekumpulan data atau fakta yang telah diproses dan dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi sesuatu yang mudah dimengerti dan bermanfaat bagi penerimanya.