Bawaslu Merauke Mendapatkan Dana Pemilu Kada Senilai 16 Miliar
Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) di Kabupaten Merauke, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah senilai 16 miliar dari yang diajukan 22 miliar.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Merauke, Felix Tethool mengatakan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan Naskah Pengajuan Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemda Merauke dengan nilai 16 miliar rupiah.
"Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah menyiapkan anggarannya. Kami berharap ada beberapa hal yang harus difasilitasi oleh pemerintah diluar dari anggaran itu, seperti menyiapkan kantor panitia pengawas distrik," jelasnya di Swiss-Belhotel Merauke, Kamis (11/10).
Dalam waktu dekat, lanjut Felix, akan dilakukan perekrutan pengawas distrik, yang tugasnya membantu Bawaslu melakukan pengawasan selama proses Pemilu di tingkat distrik.
Saat ini, pihaknya masih menunggu revisi UU nomor 10 tahun 2016, setelah dilakukan revisi akan dilanjutkan dengan sosialisasi aturan. Menurutnya, dalam proses pelaksanaan Pemilu Kada, ada banyak hal yang harus diantisipasi. Seperti politik uang (money politik) dan pelanggaran UU Pemilu.
"Saya mengajak masyarakat Merauke, mari kita berpartisipasi karena kita memilih pemimpin daerah kita sendiri dan bersama-sama mengawal prosesnya dengan baik," tandasnya.
Sumber : Mc Kab. Merauke