Oktober 2019, IHK Kabupaten Merauke Sebesar 137,25 Persen
Pada Oktober 2019 Merauke mengalami deflasi 0,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 137,25. Tingkat deflasi tersebut membuat Merauke berada di urutan ke-64 nasional dan urutan ke-12 Sulampua.
Secara umum, pada Oktober 2019, dari 82 kabupaten/kota IHK di Indonesia tercatat 43 kabupaten/kota mengalami inflasi dan 39 kabupaten/kota mengalami deflasi. Sembtara Inflasi tahun kalender Merauke di bulan Oktober 2019 sebesar - 2,67 persen dan inflasi year on year (Oktober 2019 terhadap Oktober 2018) sebesar 0,40 persen.
"Penurunan harga barang dan jasa di Merauke disebabkan oleh penurunan angka indeks pada kelompok bahan makanan sebesar - 0,76 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar - 0,01 persen, dan kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar - 0,06 persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik Merauke, Ir. Muhamad Ali, M.Si, Jumat (01/11) kepada wartawan.
Sedangkan lanjut dia, kelompok komoditas yang mengalami kenaikan antara lain kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,21 persen, kelompok sandang sebesar 0,17 persen, kelompok
kesehatan sebesar 0,85 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,04 persen.
Adapun besaran andil kelompok komoditi terhadap perkembangan inflasi Oktober 2019 di Merauke adalah: kelompok bahan makanan sebesar - 0,23 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar - 0,002 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,05 persen; kelompok sandang sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,00 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan.