Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Organisasi Se-Provinsi Papua
Pembukaan rapat koordinasi teknis bidang organisasi se-provinsi Papua di Kabupaten Merauke yang berlangsung di Hotel Itese berjalan dengan hikmat. Rapat yang dihadiri oleh Para Sekda se-Provinsi Papua, Asisten III Kabupaten / Kota dan Para Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kota se-Papua dan Biro dan Organisasi Setda provinsi Papua mengambil tema “Implementasi Undang Undang RI No. 21 Tahun 2001 dalam rangka reformasi birokrasi menuju ketatapemerintahan yang baik dan bersih di era otonomi khusus”.
Dalam sambutan tertulis Pejabat Gubernur Papua yang dibacakan oleh Asisten III Provinsi Papua menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditegaskan yaitu, Pembentukan SKPD diarahkan untuk mewujudkan otonomi daerah, berdasarkan pada urusan yang dimiliki dan memperhatikan karakteristik daerah yang berbeda sesuai dengan kemampuan, SKPD melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada seluruh SKPD untuk menetapkan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, SKPD membangun SOP pada masing-masing SKPD sebagaimana diatur dalam Permendagri No.52 Tahun 2011 tentang standar operasional prosedur dilingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, SKPD diminta melakukan koordinasi dan konsultasi serta pengkajian yang matang dan komperhensif terhadap perubahan yang ada, serta setiap SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi aparatur dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat dirumuskan norma, standar, prosedur dan criteria untuk membangun SKPD yang visioner, handal dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.
Demikian yang disampaikan pada rapat tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juli 2012 pagi tadi.