DPRD Merauke Tetapkan 16 Propemperda 2020
DPRD Kabupaten Merauke menetapkan 16 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 dalam rapat paripurna DPRD DPRD Kabupaten Merauke, Senin (25/11/19) kemarin. Ke-16 Propemperda yang ditetapkan DPRD Kabupaten Merauke tersebut terdiri dari 9 Raperda yang diajukan oleh bupati Merauke dan 7 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Merauke. Dari 9 Raperda yang diajukan oleh bupati tersebut, 3 diantaranya merupakan Raperda APBD dan 6 lainnya merupakan Raperda non APBD.
Ke-9 Raperda yang diajukan bupati Merauke tersebut adalah Raperda tentang APBD tahun 2021, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Merauke, Raperda perubahan APBD 2020. Sementara non APBD yakni Raperda detail tata ruang perkotaan distrik Kurik 2018-2038, Raperda RTRW Kabupaten Merauke 2019-2039, Raperda perubahan Perda Kabupaten Merauke Nomor 2 tahun 2016 tentang Retribusi Perlayanan tera ulang, Raperda pengelolaan rumah potong hewan rumanansia, Raperda tentang kawasan tertib lalu lintas dan Raperda tentang tataran transportasi lokal.
Sementara 7 Raperda inisiatif DPRD Merauke Reperda tentang peradilan adat di Kabupaten Merauke, Raperda tentang hak ulayat, Raperda tentang penyelenggaraan parawisata, Raperda tentang perlindungan petani, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan olahraga dan Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perubahan. Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin IR. Latumahina yang memimpin rapat paripurna ini menjelaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistimatis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan perda tentang disahkan.
Perencanaan yang matang dan sistimatis ini untuk meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi. Setelah penetapan Propemperda tersebut, selanjutnya pimpinan DPRD Kabupaten Merauke bersama bupati menandatangani berita acara penetapan 16 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020 tersebut.
Sumber : Mc Kab. Merauke