Punya Jaringan Terluas, Telkomsel Diganjar Penghargaan dari Kominfo
Jakarta - Telkomsel mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Telekomunikasi dengan Jaringan Terluas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini tidak lepas dari beroperasinya lebih dari 209.000 BTS yang lebih dari 14.990 unit di antaranya beroperasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan diserahkan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kominfo dan Ditjen PPI atas apresiasi yang diberikan kepada pihak Telkomsel.
"Penghargaan ini tidak terlepas dari komitmen Telkomsel dalam terus bergerak maju mengakselerasikan negeri melalui pembangunan jaringan terdepan dan terluar sebagai upaya Telkomsel mendukung pemerintah untuk mewujudkan merdeka sinyal bagi seluruh masyarakat Indonesia dan penyelenggaraan 4G di 100% wilayah Tanah Air," ujar Emma dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2019).
Hingga Kuartal III Tahun 2019, Telkomsel telah menggelar infrastruktur jaringan lebih dari 209.000 unit Base Transceiver Station (BTS) di seluruh wilayah Indonesia atau meningkat lebih dari 14,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari keseluruhan BTS yang dibangun oleh Telkomsel, lebih dari 14.990 unit diantaranya dioperasikan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), terutama di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia.
Selain itu, untuk menghadirkan layanan broadband dengan teknologi terkini, Telkomsel juga telah membangun lebih dari 159.000 BTS broadband (3G/4G) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, Telkomsel juga berhasil mendapatkan penghargaan lainnya yaitu Quality of Service dan juga Wajib Bayar PNBP Telekomunikasi Tertinggi Tahun 2019. Hal ini dapat dilihat dari komitmen Telkomsel untuk senantiasa membangun jaringan serta menjaga kualitas dan pelayanan yang diberikan kepada seluruh pelanggan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
Telkomsel juga menyadari perannya sebagai Wajib Bayar PNBP. Pada 2019, pembayaran PNBP ke kas negara yang telah dilakukan oleh Telkomsel mencapai Rp. 6,9 Triliun (Biaya Hak Penggunaan Frekuensi, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi USO). Ke depan, Telkomsel memastikan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan, baik itu secara business-to-business (B2B) maupun business-to-consumer (B2C) dengan mengedepankan prinsip customer-centric sehingga dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi negara secara optimal, tidak hanya dari PNBP, namun juga dari pajak sebagai Wajib Pajak Badan.
Emma mengatakan bahwa Telkomsel memang lahir sebagai perusahaan yang mampu memberikan manfaat bagi seluruh elemen bangsa Indonesia dan solusi yang diberikan. Untuk itu dirinya menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum bagi Telkomsel untuk terus bergerak maju mengakselerasikan negeri.
"Kami akan senantiasa menghadirkan manfaat di setiap operasional di tahun-tahun berikutnya, mulai dari upaya pemerataan jaringan terdepan dan terluas, ekosistem digital secara menyeluruh dan berkelanjutan, hingga tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya sebagai kontributor pendapatan negara, baik dari sektor pajak maupun bukan pajak," tutup Emma.
Sumber : Detik.com