KPPN Merauke Serahkan 94 DIPA Petikan Satker Tahun 2020
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Merauke menyerahkan 94 Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker).
DIPA itu diserahkan secara simbolis kepada lima kuasa pengguna anggaran Satker KPPN, Selasa (10/12/2019) di Kantor KPPN Merauke.
Lima kuasa pengguna anggaran tersebut adalah kuasa pengguna anggaran Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Merauke, Kantor Imigrasi Merauke, RRI Boven Digoel, Bandara Kimam, dan Stasiun Karantina Ikan Merauke.
"Penyerahan DIPA Anggaran 2020 saat ini lebih maju dibandingkan tahun sebelumnya, dengan harapan bahwa seluruh satuan kerja bisa sesegera mungkin untuk mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana pada awal tahun 2020," ujar Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN, Yanur Perdana mewakili Kepala KPPN Merauke, I Made Ambara.
Dikatakannya, belanja negara tahun 2020 untuk semua Satker Wilayah KPPN Merauke dialokasikan sebesar Rp2,3 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai Rp543 miliar, belanja barang Rp765 miliar, belanja modal Rp1 triliun dan belanja sosial Rp3,7 miliar.
Yanur Perdana mengatakan penyerahan DIPA Petikan Satker yang dilakukan ini sesuai dengan amanah UU nomor 20 tahun 2019 tentang APBN tahun 2020.
"Sejalan dengan perubahan nomenklatur beberapa satuan kerja, maka kami segera mengkoordinasikan untuk melakukan revisi DIPA untuk beberapa Satker yang mengalami perubahan,"ujarnya.
DIPA Petikan Satuan Kerja merupakan dokumen anggaran yang akan menjadi acuan bagi para kuasa pengguna anggaran untuk untuk melaksanakan berbagai program pembangunan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden RI yaitu Indonesia Maju.
Yanur menekankan, sebagai tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, APBN tahun 2020 mempunyai peran yang strategis bagi pemerintah untuk secara bertahap mencapai sasaran pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045, tepat 100 tahun Indonesia Merdeka.
Dengan tekad tersebut, tema kebijakan fiskal di tahun 2020 yang diusung adalah APBN untuk asuransi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM.
Inovasi dan penguatan kualitas SDM merupakan faktor kunci untuk menegakan kerangka pembangunan yang kuat dan kredibel, memacu perekonomian tumbuh lebih tinggi, menggairahkan investasi dan ekspor serta mendorong daya saing nasional.
"Langkah tersebut harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang adil dan makmur serta merata," tuturnya.
Dia menyebutkan, di tahun 2020, tantangan yang dihadapi diperkirakan tidak mudah. APBN sebagai instrumen harus dinamis dan efektif untuk terus menjaga dan mendorong kegiatan perekonomian dan pembangunan nasional. Namun dengan tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan APBN.
Bila pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 diprediksi lembaga internasional mengalami pembalikan naik, maka diharapkan laju perekonomian Indonesia juga dapat lebih baik mendekati ke 5,3 persen. Melalui berbagai program pembangunan yang mendukung kesejahteraan rakyat dan pemerataan beberapa indikator pembangunan diupayakan lebih baik lagi di tahun 2020.
"Pemerintah akan mengarahkan kepada lima program prioritas kerja, yaitu pertama, pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi," tutupnya.
Sumber : Mc Kab. Merauke