53 Kepala Kampung Dari 13 Distrik Di Kabupaten Merauke Resmi Dilantik
Wakil Bupati Merauke, Sularso melantik 53 Kepala Kampung dari 13 Distrik di Kabupaten Merauke, Kamis (13/12) di Auditorium Kantor Bupati Merauke.
Kepala kampung yang dilantik diharapkan memiliki semangat serta pemikiran yang baik dan konsep aktual dan inofatif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan pemerintah, penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kampung masing-masing.
"Saya berharap sekali bapak ibu sekalian bisa menunjukan sesuatu yang baru di kampung," kata Sularso dalam sambutannya.
Usai pelantikan, Sularso mengajak para kepala kampung segera menetapkan aparat dan peraturan kampung. Menyelenggarakan pemerintahan di kampung. Mengelola SDA kampung menuju kampung mandiri. Berdayakan masyarakat kampung untuk selalu bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan , serta mendamaikan perselisihan yang terjadi antara warga kampung.
Ia mengatakan, seorang kepala kampung mengemban amanah yang tidak gampang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan kampung. Harus mampu menjawab tantangan pembangunan serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat demi memajukan kampung dan warganya.
"Jangan berpikir tentang diri sendiri atau kelompok kita sendiri. Tapi punya kewajiban untuk merangkul seluruh elemen tanpa ada perbedaan.
Sularso berpesan, kepala kampung harus menjadi pemimpin yang mampu mempersatukan seluruh warga kampung, mampu mengenal seluruh potensi yang ada di wilayah masing-masing, baik penduduk, SDA maupun lingkungan supaya mempermudah memaksimalkan seluruh potensi dalam merencanakan dan mengambil langkah yang strategis dan inovatif.
Sebagai kepala kampung harus paham akan tupoksinya, pelajari peraturan tentang kampung. "Kami tidak ingin para kepala kampung yang baru dilantik terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan dana desa atau hal-hal lain yang bertentangan dengan norma hukum."