Dinas PMK Merauke Selenggarakan Pelatihan Sistem Keuangan Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke menyelenggarakan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang manajemen pemerintah desa (Sistem Keuangan Desa) bagi tim pembina teknis pemerintahan kampung Kabupaten Merauke, aparatur distrik dan pendamping P3MD.
Pelatihan ini untuk menekan penyalahgunaan atau kesalahan dalam pemanfaatan dana desa karena ketidak pahaman para pengguna anggaran yang dikucurkan pemerintah ke kampung.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, guna meningkatkan pemahaman aparat kampung dalam pengelolaan keuangan kampung dengan menggunakan SISKEUDES," jelas Ketua Panitia, Abraham I. J. Koibur, S.Sos dalam laporannya di Megaria Hotel Merauke, Rabu (11/03).
Tujuan berikutnya, menertibkan pengelolaan administrasi keuangan kampung yang bersih dan transparan serta akuntabel dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintah kampung dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan sesuai kewenganannya.
Pelatihan sejak 11-14 Maret ini diharapkan ke depannya mampu memperbaiki sistem keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel dan tepat guna.
Bupati Merauke, Frederikus Genze kesempatan itu mengatakan, setiap dana yang digelontorkan pemerintah baik dana desa maupun alokasi dana kampung harus dapat dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan secara baik.
Pembangunan di kampung harus kelihatan kemajuan yang signifikan setiap tahun. Dengan memperhatikan perencanaan awal, mengutamakan kebutuhan prioritas kampung berdasarkan kesepakatan bersama dan melaporkan hasilnya melalui laporan pertangungjawaban (LPj) ke DPMK.
"Sehingga implentasi sistem keuangan desa menjadi standar mengelolaan keuangan kampung yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.